Berkas Perkara 5 Tersangka PH Film Dewasa Jaksel Diterima Kejati, Langsung Diteliti JPU
JAKARTA,quickq官方网站入口 DISWAY.ID--Berkas perkara lima tersangka rumah produksi yang diduga buat konten video porno atau film dewasa telah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade S mengungkapkan, berkas perkara 5 tersangka rumah produksi film dewasa tersebut kini tengah diteliti tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Berkas sudah kita terima dari penyidik dan masih dalam penelitian tim jaksa," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel, Ditkrimsus PMJ Libatkan Sejumlah Ahli Pekan Depan
Berkas perkara 5 tersangka terkait kasus rumah produksi film telah memasuki tahap 1.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan, pihaknya telah mengirim berkas perkara tahap 1 tersebut kepada JPU Kejati DKI Jakarta.
"Terkait rumah produksi film dewasa yang mengandung pornografi. Pada tanggal 8 September 2023 lalu kami telah mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke JPU pada kantor Kejati DKI," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
"Dalam rangka penelitian perkara atas 5 orang tersangka yang beberapa waktu kita lalu telah rilis," lanjutnya.
Kini pihaknya masih menunggu kelanjutan berkas perkara yang diserahkan ke JPU.
"Saat ini tim penyidik sedang menunggu terkait petunjuk dari JPU terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh penuntut umum," terangnya.
BACA JUGA:Surat Perintah Jemput 4 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diterbitkan
Kemudian beberapa ahli pekan depan bakal dilibatkan dalam penyidikan kasus rumah produksi yang diduga buat konten video porno.
Ade menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan dari ahli hukum pidana juga pornografi.
Hal tersebut dilakukan untuk menjadi pertimbangan penetapan status 16 talent yang menjadi saksi.
- 1
- 2
- »
下一篇:Kementerian PU Targetkan Pembangunan 36.000 Km Jalan Nasional hingga 2040
相关文章:
- Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- Rahasia Marsha Timothy Tetap Awet Muda di Usia 40
- Polisi 'Kejar' Pelaku Kampanye Hitam
- KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- 5 Manfaat Makan Kikil, Bisa Cegah Penuaan Dini
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
相关推荐:
- Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional
- Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ
- Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- 7 Turis Asing Keracunan Minuman Alkohol Racikan Hotel Bintang 5
- Sekjen Parpol Pendukung Prabowo Bakal Jualan Konten 17
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia
- Batas Usia Minimum Cawapres Digugat ke MK, PPP Konsisten Sodorkan Sandiaga Uno ke Ganjar Pranowo
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- Kapolri Ajak NU
- Sultan Rifat, Korban Kecelakaan Kabel Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD
- Bentrok di Pulau Rempang Batam, Kapolri Angkat Bicara
- 54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa